Dalam bentuk lain, Islam juga mengembangkan bentuk peraturan perundangan yang tegas, sistim pengawasan administratif danb managerial yang ketat.Oleh karena itu dalam memberikan dan menetapkan hukuman bagi pelaku korupsi, seharusnya tidak pandang bulu, apakah ia seorang pejabat ataukah ia orang kebanyakan. Tujuan hukuman tersebut adalah memberikan rasa jera guna menghentikan kejahatan yang telah ia lakukan, sehingga dapat diciptakan rasa damai, dan rukun dalam masyarakat.
Assalamualaikum,
Selamat Datang di Blog ini, semoga dengan kehadirannya memberikan manfaat kepada kita semua, insyaallah.
Salam Takzim,
Dr. Afifi Fauzi Abbas, MA
anda bisa berpranala singkat ke halaman ini dengan alamat www.afa.tanjabok.com