Dalam bentuk lain, Islam juga mengembangkan bentuk peraturan perundangan yang tegas, sistim pengawasan administratif danb managerial yang ketat.Oleh karena itu dalam memberikan dan menetapkan hukuman bagi pelaku korupsi, seharusnya tidak pandang bulu, apakah ia seorang pejabat ataukah ia orang kebanyakan. Tujuan hukuman tersebut adalah memberikan rasa jera guna menghentikan kejahatan yang telah ia lakukan, sehingga dapat diciptakan rasa damai, dan rukun dalam masyarakat.
Kesultanan Brunei Darussalam mempunyai sejarah yang cukup panjang. Secara kultural, hukum yang berlaku di Brunei Darussalam tidak jauh berbeda dengan tetangganya Malaysia, karena keduanya memang mempunyai akar budaya yang sama. Meskipun sejak 1888 – 1984 Brunei menjadi negara protektorat Inggeris, namun hal tersebut tidak menyebabkan hukum Islam tidak berlaku di Brunei Darussalam.
Assalamualaikum,
Selamat Datang di Blog ini, semoga dengan kehadirannya memberikan manfaat kepada kita semua, insyaallah.
Salam Takzim,
Dr. Afifi Fauzi Abbas, MA
anda bisa berpranala singkat ke halaman ini dengan alamat www.afa.tanjabok.com