Zakat merupakan ibadah maliyah Ijmaiyah (ibadah) yang berkaitan dengan ekonomi, keuangan dan kemasyarakatan) dan merupakan salah satu dari rukun Islam yang mempunyai status dan fungsi yang amat vital dalam syari’at Islam. Oleh karena Al-Quran menegaskan kewajiban zakat bersama dengan kewajiban Sholat di 82 tempat.
Zakat adalah ibadah maaliyah ijtima’iyyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis, dan menentukan bagi pembangunan kesejahteraan umat. Ajaran zakat ini memberikan landasan bagi tumbuh dan berkembangnya kekuatan sosial ekonomi umat. Kandungan ajaran zakat ini memiliki dimensi yang luas dan kompleks, bukan saja mengandung nilai-nilai ibadah, moral, spiritual, dan ukhrawi, melainkan juga nilai-nilai ekonomi dan duniawi.
Assalamualaikum,
Selamat Datang di Blog ini, semoga dengan kehadirannya memberikan manfaat kepada kita semua, insyaallah.
Salam Takzim,
Dr. Afifi Fauzi Abbas, MA
anda bisa berpranala singkat ke halaman ini dengan alamat www.afa.tanjabok.com