Abstraksi: Setiap suku bangsa atau bangsa, sejak dari yang tertutup atau primitif sampai kepada yang terbuka struktur masyarakatnya atau modern, umumnya mempunyai pandangan hidup sendiri, yang berbeda satu dengan yang lainnya. Pandangan hidup suatu suku bangsa atau bangsa ialah perpa¬duan dari nilai-nilai yang dimiliki oleh suku bangsa atau bangsa itu sendiri, yang mereka yakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada suku bangsa atau bangsa itu untuk mewujudkannya Suku bangsa Minangkabau (orang Minang), yang merupa¬kan salah satu suku bangsa yang membentuk bangsa Indonesia mempunyai pandangan hidup sendiri yang berbeda dengan pandangan hidup suku-suku bangsa lainnya. Pandangan hidup orang Minang tertuang dalam ketentuan adat, yang disebut dengan ADAT MINANGKABAU.
« « Ulama dan Perkembangan Intelektual Keagamaan | Kembali ke Jati Diri untuk Menegakkan Nilai-Nilai Kemanusiaan » »
Assalamualaikum,
Selamat Datang di Blog ini, semoga dengan kehadirannya memberikan manfaat kepada kita semua, insyaallah.
Salam Takzim,
Dr. Afifi Fauzi Abbas, MA
anda bisa berpranala singkat ke halaman ini dengan alamat www.afa.tanjabok.com