Publikasi
Kontak
Pengertian Pembaharuan dan Ruang Lingkupnya
Tanggapan
2
8
May
2009
» Kategori: Artikel

A. Mukaddimah

Dinamika intelektual dalam Islam, pada dasarnya, merupakan watak dan ciri khas ajaran Islam. Al-Quran dan al-Sunnah banyak memuat postulat-postulat yang mendorong kaum muslimin untuk mencarl ilmu dengan cara membaca dan meneliti, walaupun sampai ke negeri Cina. Postulat-postulat seperti itulah yang nendoropg kaum muslimin generasi pertama (salaf) menghasilkan karya-karya monumental dalam berbagai aspek pemikir-an keagamaan, seperti ilmu-ilmu al-Quran dan tafsir, ilmu-ilmu hadis, fiqh, filsafat, kalam, dan lain-lainnya masa itu disebut masa keemasan, (the golden age/’asr al-zhahab).

Setelah masa itu berlalu, datanglah masa kemun-duran; bidang pemikiran mandeg, bidang politik menga-lami disintegrasi, de-generasi di bidang sosial dan moral merajalela, sehingga kesemuanya itu sangat memudah-kan musuh-musuh Islam memporak-porandakan tatanan masyarakat Islam yang sudah mapan. Lebih-lebih setelah serbuan bsngsa Mongol ke Baghdad, muncul generasi taqlid, ijtihad tertutup, orang saleh, wali sufi dan tokoh tarikat yang sudah mafat diminta syafaatnya, sehingga menghilangkan etika dan etos kerja umat Islam yang se-dang lemah.

Keadaan seperti ini terus berkepanjangan, pada-hal di belahan dunia sebelah Barat sedang muncul ke-bangkitan yang maha dahsyat sebagai hasil kebangkitan kembali, Renaisance dan Age of Reason, Enqlightment, ma-sa terjadinya pencerahan terhadap akal pemikiran atau masa pencerahan, terutama tahun 1650-1800 M[1]

Demikianlah, dunia Islam makin mundur sedang-kan dunia Barat makin maju, baik dalam bidang perni-kiran dan dinamika Intelektual maupun dalam bidang teknologi. Karena itu mere­ka berusaha menguasai dunia Islam yang sedang sempoyongan yang disebabkan oleh problem religio-politico yang tidak stabil. Dari sinilah mu-lai muncul penjajahan terhadap dunia Islam.

Walaupun demikian, hakikat dan semangat ajaran Islam tidaklah berarti padam ia bagaikan nyala api yang tidak putus menghangatkan kefakuman intelektual dan perjuangan. Nyala dan cahaya al-Quran itulah yag selalu menghembuskan angin segar terhadap sisa-sisa tenaga para mujahid, mujtahid, dan mujaddid. Jihad, ijtihad, dan tajdid inilah yang digelorakan kembali oleh Ibn Taimiyah setelah melalui kevacuraan selama berabad-abad dalam bidang akidah dan intelektual, serta oleh Jamaludin al-Afghani tatkala umat Islam ada dalam kebodohan dan cengkraman kaum penjajah .

Usaha mereka itulah yang selanjutnya mengilhami para mujaddid, pembaharu setelah Ibn Tai­miyah semen-jak awal abad ke 18 sampai abad ke-20 ini. Seperti Mu-hammad bin Abd al-Wahhab, Abduh, Al-Afghani, dan lain-lainnya, sesuai dengan berbagai bidang dan garapan masing-masing di mana me­reka berada. Dari kalangan mereka ada yang disebut mujaddid, ada yang disebut muslih, ada yang disebut reformer, modernis dan lain seba-gainya. Gerakan-gerakan Pembaharu inilah yang selan-jutnya menumbuhkan kembali dinamika intelektual ka-um Muslimin dengan cara membersihkan agama dari subversi syirk, khurafat, dan bid’ah serta mengadopsi pe-mahaman dan metodologi baru yang dikembangkan oleh orang-orang Barat setelah umat Islam mengadakan kon-tak dengan dunia Barat sehingga umat Islam sadar akan kemundurannya.[2]

Walaupun gerakan tajdid ini memperoleh respon dari umat Islam dan berhasil secara positif, namun ter-nyata di kalangan para penulis, baik muslim maupun non-muslim peristilahan yang digunakan dan aspek-as-pek kajiannya, masih tetap kontroversi.

B. Arti Pembaharuan dalam Islam

Banyak sekali peristilahan yang digunakan para pe-nulis yang dalam bahasa Indonesia berkonotasi pemba-haruan, umpamanya tajdid, ishlah, reformasi, ‘ashriyah, modernisasi, revivalisasi, resurgensi (resurgence), reassersi (reassertion), renaisans, dan fundamentalis. Peristilahan se-perti ini timbul, bukan sekedar perbedaan semantik bela-ka, akan tetapi dilihat dari isi pembaharuan itu sendiri.

1. Tajdid, Ishlah, dan Reformasi

Tajdid sering diartikan sebagai ishlah dan reformasi; karena itu, gerakannya disebut gerakan tajdid, gerakan ishlah, dan gerakan reformasi. Tajdid menurut bahasa al-i’adah wa al-ihya’ , mengembalikan dan menghidupkan. Tajdid al-din, berarti mengembalikannya kepada apa yang pernah ada pada masa salaf, generasi muslim awal. Tajdid al-Din menurut istilah ialah menghidupkan dan membangkitkan ilmu dan amal yang telah diterangkan oleh al-Quran dan al-Sunnah . Ulama salaf memberikan ta’rif tajdid sebagai berikut : Menerangkan/membersih-kan Sunnah dari bid’ah memperbanyak ilmu dan memu-liakannya, membenci bid’ah dan menghilangkannya” . Selanjutnya tajdid dikatakan sebagai penyebaran ilmu, meletakkan pemecahan secara Islami terhadap setiap problem yang muncul dalam kehidupan manusia, dan menentang segala yang bid’ah. Tajdid tersebut di atas dapat pula diartikan sebagaimana dikatakan oleh ulama salaf menghidupkan kembali ajaran salaf al-shaleh, meme-lihara nash-nash, dan meletakkan kaidah-kaidah yang disusun untuknya serta meletakkan metode yang benar untuk memahami nash tersebut dalam mengambil mak-na yang benar yang sudah diberikan oleh ulama.[3]

Dari definisi di atas nampak, bahwa tajdid tersebut mendorong umat Islam agar kembali kepada al-Quran dan sunnah serta mengembangkan ijtihad. Inilah makna tajdid yang dianut oleh kaum puritan yang selama ini suaranya masih bergema. Tajdid seperti ini pula yang di-katakan sebagai ishlah atau reformasi dalam Islam. Refor-masi itu sendiri, berdasarkan sejarahnya, muncul akibat modernisasi dan puritan muncul sebagai reaksi atas re-formasi. Reformasi adalah vis a vis modernisasi. Refor-masi sebagai akibat adanya penyimpangan agama dan teologi yang disebabkan oleh adanya sekularisme modern (reformation as a religious and theological and the cauce of

modern secularism).[4]

2. ‘Ashriyah dan Modernisasi

Istilah modernisasi atau ashriyah (Arab) diberikan oleh kaum Orientalis terhadap gerakan Islam tersebut di atas tanpa membedakan isi gerakan itu sendiri.[5] Moder-nisasi, dalam masyarakat Barat, mengandung arti fikiran, aliran, gerakan dan usaha-usaha untuk merubah faham-faham, adat istiadat, institusi-institusi lama, dan sebagai-nya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditim-bulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Tatkala umat Islam kontak dengan Barat, maka modernisasi dari Barat membawa kepada ide-ide baru ke dunia Islam, seperti rasionalisme, nasionalisme, demok-rasi, dan lain sebagainya.[6]

Penyesuaian ajaran seperti di atas disebut modern karena dalam sejarahnya agama Katholik dan Protestan dahulu diajak menyesuaikan diri dengan ilmu pengeta-huan dan falsafat modern. Sayangnya, modernisaai di Barat ini akhirnya membawa kepada sekularisasi. Jika seandainya demikian ternyata perkataan modern tidak sedikit dampaknya dan bahayanya dalam pemahaman agama, seandainya tidak ada filter-filter tertentu untuk menyaringnya sebagaimana terjadi di dunia Barat tadi. Itulah sebabnya barangkali Harun Nasution tidak begitu sreg menggunakan kata modern sebagai gantinya dipilih kata pembaharuan.

3. Revivalisasi, Resurgensi, Renaisans, Reasersi

Kesemua peristilahan di atas mengandung arti te-gak kembali atau bangkit kembali. Peristilahan revivali-sasi, pada dasarnya, banyak sekali digunakan oleh para penulis. Fazlurrahman, misalnya, menggunakan istilah ini, bahkan ia membaginya kepada dua bagian yaitu revivalis pra-modernis dan revivalis neo modernis.[7]

Penulis lain mengungkapkan kebangkitan kembali dengan kata resurgence. Chandra Muzaffar yang menge-mukakan istilah ini dalam tulisannya Resurgence A. Global Vew menyatakan bahwa adanya perbedaan antara istilah revivalis dengan resurgence.

Resurgence, adalah tindakan bangkit kembali yang di dalamnya mengandung unsur :

  1. kebangkitan yang datang dari dalam Islam sendiri dan Islam dianggap penting karena dianggap mendapatkan kembali prestisenya;
  2. ia kembali kepada masa jayanya yang lalu yang pernah terjadi sebelumnya;
  3. bangkit kem­bali untuk menghadapi tantangan, bahkan ancaman dari mereka yang berpengalam-an lain.[8]

Revivalisme juga berati bangkit kembali, tetapi kem-bali ke masa lampau, bahkan berkeinginan untuk meng-hidupkan kembali yang sudah usang. Renaisans, jika ha-nya diartikan secara umum nampaknya membangkitkan kembali ke masa-masa yang sudah ketinggalan zaman, bahkan ada konotasi menghidupkan kembali masa jahi-liyah, sebagaimana renaisans di Eropa yang berarti meng-hidupkan kembali peradaban Yunani. Jika istilah ini ter-paksa digunakan, maka Renaisans Islam harus berarti tajdid .[9]

Karena itu, barangkali mengapa banyak para penu-lis menggunakan Renaisans dalam menerangkan tajdid atau Pembaharuan dalam Islam. Fazlurrahman, misalnya dalam bukunya Islam : Challenges and Opportunities, me-nulis tentang Renaisans Islam : Neo Modernis. Istilah ini-pun digunakan pula oleh editor buku A History of Islamic Phllisophy, M.M. Sharif, tatkala rnenerang­kan tokoh-to-koh pembaharuan dunia Islam, seperti Muhammad ibn Abd al-Wahab, Muhammad Abduh dan lainnya di ba-wah judul Modern Renaissans.[10] Sementara itu reassertion berarti tegak kembali tetapi tidak mengandung tan-tangan terhadap masalah sosial yang ada.[11]

Demikianlah istilah tajdid, pembaharuan, yaitu dike-mukakan oleh para ahli, mereka bukan hanya sekedar berbeda pendapat dalam hal istilah yang digunakan, akan tetapi dalam makna dan isi pembaharuan itu sen-diri. Itulah sebabnya orang sering mengatakan bahwa istilah Pembahruan dalam Islam masih merupakan kon-troversi yang mengandung kebenaran. Dan itu pula se-babnya mengapa Harun Nasution tidak banyak meng-gunakan peristilahan yang banyak itu, kecuali menggu-nakan istilah pembaharuan, modern dan tajdid sewaktu-waktu. Karena, yang penting adalah isi dan tujuan dari pembaharuan itu sendiri kembali kepada ajaran-ajaran dasar dan memelihara ijtihad.

C. Sebab Terjadinya Pembaharuan

Setidak-tidaknya ada dua sebab yang mendorong terjadinya pembaharuan dalam Islam ;

yang pertama adalah dorongan dari ajaran Islam itu sendiri, dan

yang kedua sebagai akibat adanya asimilasi dengan kebudayaan baru, baik yang bersifat lokal, regional mau-pun internasional, khususnya dengan Barat modern.

Mengenai sebab pertama, sebagaimana , disinggung pada pada urain terdahulu, banyak ayat-ayat al-Quran dan hadis yang menerangkan tentang penelitian ilmiah dan perlunya memelihara ajaran Islam sesuai dengan al-Quran dan Sunnah Rasulullah. Salah satu Hadis yang menerangkan terhadap perlunya tajdid adalah sabda na-bi yang berbunyi :” Sesungguhnya Allah akan membang-kitkan untuk umat ini, setiap penghujung seratus tahun, orang yang memperbaharui agamanya»[12].

Hadis ini menerangkan secara eksplissit, bahwa adanya mujaddid, reformer, juru ishlah, dan mujahid akan selalu muncul pada setiap awal atau penghujung seratus tahun. Ini artinya pada setiap generasi akan ada seorang mujaddid. Berkaitan dengan sebab pertama ini karena umat Islam setiap generasi dan tempat tertentu akan menghadapi persoalan yang berbeda, karena umat selalu berkembang, tantangan zaman juga semakin komplek.

Di kalangan umat Islam, tatkala mujaddid pertama muncul yaitu pada masa Ibn Taimiyah, penyelewengan dalam agama sangat banyak, sehingga mengakibatkan akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak rusak. Muncul ketika itu yang disebut syirk, khurafat, dan bid’ah, taqlid meraja lela dan ijtihad dianggap haram. Apa yang dia-lami oleh Ibn Taimiyah, itu pulalah yang pernah dialami oleh Muhammad ibn Abd al-Wahhab. Pada masa mereka berdua, politik dunia Islam pun sedang hancur akibat serbuan tentara Mongol di satu pihak dan penetrasi Ba-rat ke dunia Islam di pihak lainnya. Pembaharuan yang muncul setelah Muhammad bin Abd al-Wahhab sebagai akibat penetrasi Barat modern ke dunia Islam.

Tekanan dari masing-masing pembaharuan berbe-da, dari satu generasi kepada genarasi yang lain, dan ju-ga dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Namun para pembaharu itu mempunyai tujuan yang sama, yaitu me-murnikan ajaran Islam dan atau nembangkitkan nama baik Islam. Dalam pada itu yang diperbaharui oleh para pembaharu itu hanyalah ajaran yang tidak bersifat mut-lak yaitu penafsiran dan interpretasi dari ajaran yang bersifat muntlak itu. Dengan kata lain pembaharuan ter-hadap yang bersifat mutlak ini tidak dapat diadakan.[13] Di samping itu para pembaharu harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

- pikiran yang jernih,

- wawasan yang luas,

- sikap yang konsisten,

- kemampuan menganalisa hal-hal mana yang melampaui batas dan mana yang akan meng-antarkan kepada tujuan,

- mampu memelihara keseimbangan,

- memiliki kekuatan berpikir,

- berani dan pantang mundur dalam menghadapi tantangan zaman,

- memiliki kemampuan memimpin,

- memiliki kemampuan berijtihad,

- memilki kemampuan untuk membagun dan membina masyarakat,

- dapat membedakan ajaran Islam dan ajaran jahiliayah ,

- dan seorang Muslim yang rnemiliki keimanam, pandangan, pemahaman, dan perasaan yang benar tentang Islam.[14]

.16

Pembaharuan yang menurut Fazlurrahman, sebagai bentuk dari modernisme terdiri atas :

  • revivalis pra-modernis,
  • modernisme klasik, dan
  • neo-Revivalisme.

Revivalisme pra-modernis seperti Ibn Taimyah Muhammad bin Abd al-Wahhab, Gerakan Sanusiyah, dan Fulaniyah. Gerakan ini timbul karena:

(i) keprihatinan yang mendalam terhadap kemerosotan moral dan sosial umat;

(ii) sebagai himbauan untuk kembali ke Islam orisi-nal , meninggalkan khurafat dan tahayul, me-ninggalkan taqlid dan mendorong ijtihad;

(iii) menghimbau untuk membuang beban yang menghancurkan, berupa pandangan tentang taqdir sebagai akibat teolagi Asyariyah,

(iv) melaksanakan perubahan , revivalis, dengan kekuatan bersenjata[15] jika diperlukan.

Adapun sebab yang mendorong bangkitnya sema-ngat pembaharuan pada tingkat ini antara lain : datang-nya dari Islam sendiri;

- yaitu merupakan kritik terhadap sufisme yang menjauhi tugas-tugas dalam pergaulan sosial dan dunia kankrit;

- mutlak perlunya rekonstruksi sosio-moral dan sosio-etik masyarakat Islam agar sesuai atau paling tidak mendekati Islam Ideal;

- referensi gerakan pembaharuan yang utama adalah al-Quran dan al-Sunnah serta menekan-kan semangat ijtihad , yaitu dengan mengguna-kan akal pikiran untuk memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat Islam.[16]

Karena Itu revivalis pra-modernis, walaupun pernah dituduh sebagai anti intelektualisme oleh orientalis, sebenarnya mereka adalah pembebas besar khususnya

dalam penekanan Ijtihad.[17]

Setelah itu pada pertengahan abad ke 19 muncul kelompok pembaharuan yang oleh Fazlurrahman dise-but modernis klasik. Yang dianggap termasuk kelompok ini antara lain Sayyid Ahmad Khan, Jamaludin al-Afgha-ni dan Abduh. Mereka mewarisi tradisi Muslim masa pertengahan berupa filsafat Rasional dari Alfarabi , Ibn Sina, dan lainnya, dengan menumbuhkan semangat ijtihad dan penolakan taqlid. Yang dianggap baru dari pembaharuan ini ialah perluasan ijtihad. Pembaharuan ini berkembang meliputi pemahaman akal budi dan hu-bungannya den iman, pembaharuan sosial, pendidikan, status uanita, pemharuan politik, dan lain sebagainya[18]

Cara penafsiran kaum modernis klasik didasarkan pada al-Quran dan kerangka dasar Sunnah historis bu-kan teknis. Di antara mereka ada yang menolak Hadis secara hati-hati seperti Muhammad Abduh, dan ada pula yang menolak Hadis secara terang-terangan, menafsir-kan Islam secara Liberal, seperti Sayyid Ahmad Khan.[19]

Setelah para modernis klasik ini, muncullah apa yang dinamakan Rahman sebagai neo-revivalisme yang gerak-annya terartikulasikan dalam bentuk gerakan-gerakan politik. Ia berbeda, baik dengan kaum revivalis pra-modernis maupun dengan kaum modernis klasik. Reaksi mereka terhadap modernisme cukup tajam bahkan tidak dapat dibedakan dengan pra-modernis. Mereka menuduh bahwa kaum modernis klasik itu identik dengan pembarat-

an (westernize).[20]

E. Tokoh-Tokoh Pembaharu

Tidak mudah untuk menyebutkan siapa saja pem-baharu itu secara definitif. Hal ini disebabkan karena berbeda sudut pandang cara penilaian disamping juga mereka yang dianggap sebagai pembaharu itu tidak pernah menyebut dirinya sebagai pembaharu secara eksplisit. Di sarnping itu adakalanya seseorang yang dianggap se­bagai pembaharu oleh yang lainnya, semen-tara penilai yang lain menyebutnya sebagai mulhid, kufr, murtad, dan gelaran-gelaran yang lainnya.

Namun demikian terlepas dari perbedaan-perbeda-an penilaian tersebut di atas, berdasarkan literatur-lite-ratur yang ditemukan sekedar untuk memberikan con-toh , bahwa mereka yang dianggap sebagai pembaharu itu antara lain adalah : Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abd al-Wahhab, Syekh Waliyullah al-Dahlawi, Sanusi, Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, Sayyid Ahmad Khan, al-Syaukani, Muhammad Abduh, Al-Afghani, Muhammad Rasyid Rido, dll. Di Indonesia pada masa perjuangan, kita mengenal Cokro Aminoto, H. Ahmad Dahlan, A. Hassan. Ahmad Syurkati, Hasyim Asy’ari, dll.

Malah menurut penilaian Abul A’la Maududi, yang dianggap Pembaharu adalah : Umar bin Abd al-Aziz, imam mazhab yang erapat, Ibn Taimiyah, Syekh’ Ahmad Sirhindi, Imam Waliyullah al-Dahlawi, Sayid Ahmad al-Barbalaeni, dan Syekh Ismail.[21]

Alasan mereka dianggap pembaharu karena jasa-jasa mereka dalam menggugah kebangkitan umat, baik secara intelektual, moral, dan lain sebagainya. Termasuk pula tokoh-tokoh pembaharu seperti Muhammad Ali, al-Tahtawi, Qasim Amin, Mustafa Kamil, Ali Abdul Raziq, Toha Husen, Hasan al-Bana, Jamal Abd al-Naser.

F. Ruang Lingkup Pembaharuan

Secara inplisit ruang lingkup pembaharuan, pada dasarnya sudah disinggung pada halaman-halarnan se-belumnya, namun kiranya akan lebih baik jika diterang-kan secara eksplisit.

1. Pra Modernis

Kelompok pembaharu pra modernis dan yang se-ide dengannya lebih menekankan pada aspek pemur-nian ajaran Islam dalam bidang akidah, syariah, dan akhlaq dari subversi ajaran yang bukan Islam dan ti-dak dapat di-Islamkan. Meskipun demikian mereka tidak melupakan aspek politik dan sosial ekonomi.

2. Modernis Klasik

Kelompok modernis klasik sudah lebih jauh me-langkah dari apa yang diperjuangkan oleh kekom-pok pra-modernis. Mereka bukan hanya sekedar mere-kontruksi bidang teologi, akidah, dan ibadah, akan teta-pi sudah sampai pada tahap membicarakan mana yang disebut ajaran dasar dan pokok dan mana pula yang tidak dasar atau hanya furu’. Mereka melakukan reaktuali-sasi penafsiran dan pemahaman Kitab suci dan juga melakukan kritik tentang keotentikan suatu hadis secara tajam. Di antara mereka ada yang bersikap hati-hati terhadap penerimaan hadis sebagai hujjah, seperti Muhammad Abduh misalnya, dan ada yang meno-lak sama sekali hadis untuk dijadikan hujjah. Dari kalangan mereka muncullah yang disebut golongan Quraniyah, seperti Sayyid Ahmad Khan. Kelompok modernis ini berbicara banyak tentang masalah eko-nomi, kenegaraan, penafsiran kontekstual dan mengam-bil metode modern dalam kalian-kajiannya.

3. Pasca Modernis

Pasca modernis dapat pula kita katakan sebagai neo revivalisme yang menekankan pembaharuan pada bidang politik dan pendidikan. Mereka, para pembaha-ru ini ingin agar adanya identitas khusus yang Islami; mereka berbeda dengan kaum modern klasik dan pra modernis.

Demikianlah pembaharuan dalam Islam, de-ngan berbagai variasinya dapat membangkitkan umat Islam dari kevacuman Intelektual dan kerusak-an akidah. Pembaharuan yang dimulai di dunia Arab menghembuskan angin segar ke seantero du-nia Islam, sehingga kaum muslimin menemukan kembali identitas dirinya dan mampu pula membe-baskan dirinya dari penjajahan dan kolonialisme Barat.


[1] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta ,UI Press, 1986), hal. 93.

[2] Ibid., hal. 94

[3] Bustami Muhammad Said, Mafhum Tajdid al-Din . (Kuwait, Dar al-Da’wah, 1984), h. 25-30

[4] Mircea Eliade.et al (Ed.) The Encyclopedia af Religion. Vol. XII, Weu York, 1987, hal. 244

[5] Aboehakar Atjeh, Salaf; Muhyi Atsaris Salaf, ( Jakarta, Permata, 1970), hal. 6.

[6] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam :Sejarah Pemi-kiran dan Gerakan, (Jakarta, Bulan Bintang, 1982), hal. 11

[7] Harun Nasurion dan Azyumardi Azra (Ed.), Perkembangan Modern dalam Islam, (Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1985), hal. 70-71

[8] Ibid.

[9] Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man, diterjemahkan oleh Anas Mahyuddin, Islam dan Nestapa Manusia Modern), (Bandung, Pustaka, 1983), h. 203-206.

[10] M.M. Sharif (Ed.) A History of Muslim Philosophy, vol.II, (Wiesbadden, Otto Harrossowitz, 1966), hal. 1446

[11] Harun Nasution dan Azyumardi Azra, loc.clt.

[12] Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, Vol. II, Mustafa al-Babi al-Halabi, Mesir, 1952, hal. 424

[13] Harun Nasution, Op. Cit. , hal. 93

[14] Abul A’la Maududi, Mujaz Tarikh Tajdid al-Din wa Ihyaihi, (terjemahan H.D. Kahmad dan Afif Mohammad), (Bandung, Pustaka, 1984, hal. 43

[15] Harun Nasution & Azyumardi Azra, Ed., Op. Cit. h .22

[16]Amin Rais, Pengantar Buku, Islam dan Pembaharuan, oleh John J. Donahue dan John L. Esposito, (Jakarta, Rajawali, 1984), hal. vii.

[17] Harun Nasution & Azyumardi Azra, Op. Cit., hal. 23

[18] Ibid., hal. 26

[19] Ibid., hal. 29

[20] Ibid., hal. 32

[21] Abu al-A’la Maududi, Op.Cit., h. 55-119

» Kata Kunci:

« « Kembali ke Jati Diri untuk Menegakkan Nilai-Nilai Kemanusiaan | Muhammad Sebagai Suri Tauladan Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup » »



--------------

2 Comments

  1. Avatar ansori | 18 November 2009 6:59 pm

    aslkm. terima kasih pak, tulisannya sngat bermanfaat buat saya khususnya yg lagi sedang belajar,

  2. Avatar Hadi | 12 December 2009 5:56 am

    Terimakasih atas pencerahannya.. Ijin copy/share artikel utk kepentingan dakwah. Jazzakalloh khrnkstrn.

    dipersilakan bila bermanfaat (afa)



Meninggalkan Tanggapan | Leave a Comment






Muqaddimah

Assalamualaikum,

Selamat Datang di Blog ini, semoga dengan kehadirannya memberikan manfaat kepada kita semua, insyaallah.

Salam Takzim,
Dr. Afifi Fauzi Abbas, MA

anda bisa berpranala singkat ke halaman ini dengan alamat www.afa.tanjabok.com

Artikel dan Paper
Sumatera Thawalib
Kategori: Artikel | Tanggal: 4 July 2009
Prioritas Zakat
Kategori: Artikel | Tanggal: 4 July 2009
Kategori Tulisan:
[Tulisan Singkat]
[Presentasi dan Seminar]
» Seminar
» Pelatihan
[Aktivitas Kegiatan]
» Perkuliahan
» Pengajian
» Pembekalan
[Artikel dan Paper]
» Artikel
» Khutbah
Katalog Bulanan:
October 2009 (2)
July 2009 (12)
May 2009 (2)
October 2008 (2)
May 2008 (1)
August 2006 (1)
PROFIL SINGKAT
Nama : Afifi Fauzi Abbas
Tahun Lahir : 1956 M / 1376 H
Tempat Lahir : Padang Japang, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, Indonesia.
Pendidikan :Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sarjana Muda Syariah - Sarjana Lengkap Syariah (Jurusan Qadla') - Magister Syariah. Universitas Islam Negeri, Doktor dalam bidang Ilmu Agama Islam (Syariah-Fiqh-Ushul Fiqh).

Profil | Atas